BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran meninjau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (5/10/2023).
Peninjauan dilakukan usai Gubernur Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan akibat Dampak El Nino di wilayah Kalteng bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, dan unsur Forkopimda Kalteng.
Selain itu, Gubernur Kalteng juga saat ini sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.44/ 397 /2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang berlaku selama 10 hari, yakni dari 6-15 Oktober 2023.
“Terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2023 mendatang status siaga darurat dinaikkan menjadi status tanggap darurat, setelah itu kita evaluasi lagi sambil melihat perkembangan. Kepala daerah yang wilayahnya terjadi Karhutla masif, saya instruksikan tidak boleh meninggalkan tempat,” ucap Gubernur.
Selain itu, Pemprov Kalteng menyiapkan anggaran Rp110 miliar yang bersumber dari dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk memaksimalkan penanggulangan Karhutla seperti untuk pemadaman kebakaran, membuat posko di lapangan, dapur umum dan kesehatan.
“Saya instruksikan juga digunakan untuk pelayanan Puskesmas keliling di wilayah Kota Palangka Raya serta menyiapkan pos kesehatan di titik-titik Karhutla,” jelas Gubernur.
Dirinya juga menginstruksikan agar jangan ragu menggunakan dana BTT, baik untuk menambah jumlah personel yang melakukan pemadaman maupun sarana prasarana. “Sehingga Karhutla yang masih terjadi benar-benar bisa dituntaskan,” tegasnya. (asp)