Solidaritas untuk Bangkal Desak Pemerintah Cabut Izin PT HMBP

Whatsapp Image 2023 10 08 At 6.49.51 Pm (1)
Screenshot video ketika korban kericuhan di PT HMBP di Kabupaten Seruyan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan solidaritas untuk Bangkal mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Desakan tersebut bukan tidak mendasar, melainkan PT HMBP yang merupakan anak perusahaan Agro Internasional dinilai menjadi sumber konflik, antara aparat dan masyarakat yang menyebabkan satu massa aksi meninggal dunia dan dua lainnya luka akibat diduga terkena tembakan dari pihak keamanan.

Juru bicara Solidaritas untuk Bangkal, Janang Firman menjelaskan awal muda kejadian kericuhan di Desa Bangkal. Pada Sabtu (7/10/2023) pagi masyarakat melalukan aksi di kebun sawit milik PT HMBP I, anak perusahaan BEST Group termasuk Gijik.

Peserta aksi jelas Janang, dihadang oleh aparat kepolisian dari Polda Kalteng dengan senjata lengkap. Di lapangan terdengar suara dari arah aparat dengan sebutan tembak, tembak, bidik kepalanya, lalu menyusul suara tembakan.

“Hal itu bisa dilihat dari video yang beredar dengan durasi 1 menit 19 detik,” bebernya di dalam keterangan, Minggu (8/10/2023).

Gijik (kobran meninggal) yang sedang duduk beber Janang, tiba-tiba berdiri karena melihat teman aksinya, Taufik Nurahman (21), tertembak di bagian pinggang. Gijik yang ingin menolongnya justru ditembak di bagian dada, diduga menembus jantung. Gijik tewas di tempat.

“Gijik dan Taufik dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Gijik tak bisa diselamatkan. Sedangkan Taufik masih dirawat intensif,” ujarnya.

Tambahnya, aksi di wilayah PT HMBP itu bukan aksi pertama, setidaknya sudah 23 hari ratusan masyarakat itu melakukan aksi menuntut kebun plasma 20 persen. Setiap hari mereka menduduki kawasan PT HMBP I sampai tuntutannya dipenuhi.

“Namun, hingga nyawa Gijik melayang tak ada respon baik dari perusahaan. Bentrok antara warga dan aparat pun bukan yang pertama. Bentrok pertama terjadi pada 21 September
2023, saat itu warga ditembaki dengan gas air mata hingga menyebabkan reaksi spontanitas masyarakat hingga terjadi pembakaran terhadap fasilitas perusahaan,” jelasnya.

Sambung Janang, bentrok kedua terjadi pada 23 September
2023 malam, di mana kejadian itu menyebabkan dua warga mengalami luka-luka akibat bentrok dengan aparat kepolisian.

“Bentrok kali ini nyawa melayang, warga luka berat, dan setidaknya puluhan warga ditangkap. Semua itu terjadi lantaran tuntutan warga yang tidak dipenuhi,” ungkapnya.

Pada 16 September 2023, terjadi mediasi antara perusahaan dengan masyarakat dengan kesepakatan pertama, pihak perusahaan bersedia untuk memberikan kebun plasma dalam bentuk alokasi dana plasma senilai luas kebun lebih kurang 235 hektar. Kedua, jumlah luasan yang belum dapatkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih kurang 1.175 hektar sudah termasuk 235 hektar yang akan dibayarkan terlebih dahulu.

Ketiga, perusahaan bersedia untuk memberikan kegiatan usaha produktif yang difasilitasi PT HMBP I bersama pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahan juga memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat di luar izin HGU perusahaan.

Besaran pembagian Dana Alokasi Plasma untuk masing-masing desa sasaran penerima manfaat selanjutnya ditetapkan melalui kesepakatan tingkat desa untuk menjadi penetapan tingkat kecamatan. Dana alokasi plasma yang awal kurang lebih 235 Ha akan diusulkan menjadi kurang lebih 500 Ha dengan pembagian Desa Bangkal kurang lebih 300 ha. Desa Terawan kurang lebih 100 Ha, dan desa Tabiku kurang lebih 100 Ha.

“Sayangnya, semua kesepakatan itu sampai saat ini tidak dihiraukan pihak perusahaan. Hal itu lah yang memicu masyarakat melakukan aksi selama hampir sebulan,” tambah Janang.

Untuk itu, tegasnya, pihaknya Solidaritas untuk Bangkal mengambil sikap dan menuntut, pertama, mengutuk penembakan terhadap warga bangkal yang diduga dilakukan oknum aparat Kepolisian.

Kedua, tarik mundur aparat kepolisian dari desa Bangkal. Ketiga, mendesak presiden RI, Kapolri untuk mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang diduga melakukan penembakan secara transparan.

“Keempat, mendesak kapolri untuk mencopot kapolda kalteng dan kapolres Seruyan yang bertanggung jawab atas peristiwa penembakan di desa bangkal. Lima, mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT. HMBP yang menjadi sumber konflik.
Enam, mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di desa bangkal,” bebernya.

Adapun kelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas untuk Bangkal, yaitu Walhi Kalteng, SOB, YBBI, PROGRESS, AMAN Kalteng, LBH Palangka Raya, LBH Genta Keadilan, GMNI Palangka Raya, Aksi Kamisan Kalteng, BEM FH UPR, BEM UPR, XR Palangka Raya, IMM Palangka Raya, KBM Faperta UPR, Lingkar Studi HAM Kalteng, Sekolah Rakyat Kalteng, BEM UMPR, Angra Kalteng, T POLS, Sepasi, BEM SI Kalteng, DEMA IAIN Palangka Raya, SP Mamut Menteng, LMND Palangka Raya. (asp)