Pemprov Lakukan Rakor Kerjasama Penanggulangan Bencana

Whatsapp Image 2023 10 24 At 12.05.21 Pm

, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Tahun 2023, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (24/10/2023).

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, dan , Herson B. Aden mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan kebencanaan merupakan salah satu sub urusan Pemerintah Daerah dan masuk ke dalam urusan Trantibumlinmas yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar.

“Artinya, urusan kebencanaan ini sangat penting karena menyangkut kepentingan dan hak-hak dasar masyarakat sehingga menjadi prioritas,” ucapnya.

Menurut Herson, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelayanan kebencanaan, tetapi harus didukung oleh masyarakat dan dunia usaha.

“Hal ini karena masalah kebencanaan merupakan publik dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat di dalamnya,” ungkapnya.

Herson juga meminta agar semua unsur pentahelix baik dunia usaha, masyarakat, akademisi dan media dapat menyusun suatu upaya/perencanaan yang terintegrasi dalam satu tujuan

“Saya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing dengan saling bekerjasama, bersinergi guna sinkronisasi program kegiatan untuk harmonisasi tujuan pelayanan kebencanaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam (BPBPK) Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan tujuan kegiatan tersebut membangun kesadaran, kewaspadaan dan mendukung penguatan 5 (lima) pilar yang masuk dalam unsur pentahelix dalam penanggulangan bencana yaitu Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa.

“Selanjutnya meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan bencana agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (asp)