Masih Proses, Pemprov Sudah Usulkan Izin Pertambangan Rakyat

Whatsapp Image 2023 10 27 At 1.08.04 Pm
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway

, saat ini sudah mengusulkan izin wilayah rakyat (WPR) ke Kementerian dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kita Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat ini. Dan sampai sekarang masih dalam proses pengkajian oleh Kementerian ESDM,” ucap Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Vent Christway, Jumat (27/10/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam penetapan izin wilayah pertambangan rakyat itu merupakan wewenang dari Menteri ESDM. Dan sekarang untuk wilayah Kalteng masih dalam proses penetapan.

“Sampai sekarang memang wilayah pertambangan rakyat yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan itu masih dalam proses penetapan dari Kementerian ESDM. Karena itu merupakan kewenangan Menteri ESDM,” jelasnya.

Untuk dimana saja wilayah, Vent membeberkan diseluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sudah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat.

“Berapa wilayahnya saya kurang hafal, cuma di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan Tengah sudah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat untuk daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Vent berharap, agar izin wilayah pertambangan rakyat tersebut bisa ditetapkan secepatnya oleh Kementerian. “Kita mencoba untuk melakukan koordinasi terus ke Kementerian agar bisa ditetapkan WPR itu. Mudah-mudahan secepatnya bisa ditetapkan oleh Kementerian,” ungkapnya. (asp)