Pemprov Kalteng Lakukan Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun 2024

Whatsapp Image 2023 10 27 At 1.42.12 Pm

, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan sosialisasi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini diikuti unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-. Dan dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya, Jumat (27/10/2023).

Wagub mengatakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 kebijakan anggaran belanja Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Mandatory Spending yang telah diatur oleh Undang-Undang RI, dimana bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan daerah.

“Selain itu kebijakan anggaran belanja melalui pendekatan Money Follow Program, dimana anggaran dialokasikan untuk kebutuhan prioritas bersama yang terkait langsung dengan prioritas nasional, serta memberi dampak langsung bagi masyarakat,” sambungnya.

Wagub juga menekankan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi dalam mendukung tercapainya prioritas daerah maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini dalam tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, untuk itu diharapkan keaktifan dan keikutsertaan seluruh stakeholder dalam mendukung pelaksanaan tahapan penyusunan RPJPD Kalimantan Tengah sebagai salah satu komponen penting dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, Syahfiri menyampaikan, sosialisasi ini merupakan proses penyusunan RAPBD untuk meningkatkan sinergi dan konsistensi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.

“Maksud kegiatan ini memberikan pemahaman terhadap Arah Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024, serta sinergitas tata kelola pemerintah pusat-daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dan percepatan peningkatan perekonomian daerah,” tandasnya. (asp)