Pemprov Dorong Tim Pokja Percepat Pelaksanaan PUG di Kalteng

Whatsapp Image 2023 10 31 At 5.49.39 Pm

, PALANGKA RAYA terus berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi setempat melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Provinsi Tahun 2023, Selasa (31/10/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Kalteng, Linae Victoria Aden menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan PUG dalam dokumen dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain itu, dalam rangka memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

“Dan dibentuknya komitmen bersama Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG),” ungkap Linae.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terselenggaranya Rakor tersebut, yang merupakan momentum strategis dalam rangka menyamakan persepsi bersama Tim Pokja PUG untuk percepatan pelaksanaan PUG di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menyampaikan, ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi, agar pelaksanaan PUG dapat berjalan secara maksimal, yaitu Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan PUG, Sumber Daya Manusia, Data terpilah, Alat Analisis dan Jejaring Kemasyarakatan.

“Bentuk Komitmen Pemerintah Prov. Kalteng dalam mendukung pelaksanaan PUG adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Suhaemi menyebut, Pemprov Kalteng telah melaksanakan percepatan PUG melalui PPRG sejak Tahun 2013 dan di dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa anggaran responsif gender dengan porsi sebesar 2,5 persen dari nilai Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan Tahun 2023 ini ada 11 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan PPRG dalam bentuk program dan kegiatan SOPD, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Katingan, , Pulang Pisau, , , Sukamara, Kotawaringin Timur, Barito Utara dan Palangka Raya,” tutupnya. (asp)