BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya telah dimulai. Hal ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di halaman Walikota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Senin (11/5/2020) pagi.
Usai pelaksanaan apel, ribuan personel segera menempati pos pengamanan dan checkpoint yang telah disiapkan. Dalam pelaksanaannya, sejumlah warga masih banyak ditemui tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Oleh petugas, warga lalu diberi tindakan tegas dengan mengamankan kartu identitas. Kartu identitas yang diamankan bisa diambil kembali setelah pemilik datang dengan memakai masker.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengungkapkan bahwa pelaksanaan hari pertama PSBB masih terjadi kebingungan dalam cara bertindak.
“Ke depan akan kita perbaiki, terutama dalam cara bertindak penahanan KTP. Dimana personel di lapangan belum disiapkan buku tanda terima,” ucapnya saat memantau pelaksanaan PSBB di pos pengamanan Jalan S Parman. (yud)