Pemkab Seruyan Buka Posko Layanan Pengaduan Guna Antisipasi Penyelewengan Dana Bansos

Bupati Seruyan Yulhaidir

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Bupati Seruyan Yulhaidir, telah mengambil langkah dalam antisipatif atau pengamanan di beberapa sektor, salah satu diantaranya pendirian posko layanan pengaduan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Seruyan yang terdampak penyebaran Covid-19.

Ia menerangkan, dengan adanya posko layanan tersebut diharap bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Seruyan untuk mempermudah pengawasan, penyaluran dan mengadukan keluhan apabila dirinya belum atau tidak sama sekali menerima BLT padahal sudah memenuhi syarat sebagai penerima.

“Dengan adanya posko layanan pengaduan ini diharapakan dapat mempermudah masyarakat Seruyan untuk mengadukan apabila dirinya belum atau tidak sama sekali menerima BLT, padahal dirinya telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. Dan yang utama adalah mempermudah pengawasan,” ucapnya, Senin (11/5/2020).

Ia juga menjelaskan, posko layanan pengaduan tersebut untuk mempermudah, keluhan masyarakat bisa dilakukan melalui pesan, media sosial Whatsapp (WA) dengan catatan pengaduan tersebut memilik data yang valid alias bukan fitnah atau hoaks. Apabila data yang diadukan berupa fitnah atau hoaks, maka akan mempersulit kerja Pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Saya mengharapkan koperatif masyarakat Seruyan dalam melakukan pengawasan ini, bagi masyarakat yang ingin mengadukan keluhannya bisa melalui pesan WA. Dengan catatan data tersebut valid atau benar alias bukan fitnah atau hoaks. Apabila fitnah atau hoaks maka hanya akan mempersulit,” pungkasnya. (oga)