Polisi Amankan Penyebar Video Bugil 3 Remaja

Penyebar video bugil 3 remaja putri saat diinterogasi Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – KJ (20) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya karena aksinya merekam dan menyebarkan video bugil tiga remaja putri yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pria warga Jalan G Obos, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya ini diamankan bersama barang bukti satu unit handphone OPPO F3 yang digunakan sebagai media perekam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menerangkan jagat dunia maya beberapa waktu lalu dihebohkan dengan video syur berdurasi 2 menit 21 detik yang berisikan tiga remaja putri berjoget sambil mempertontonkan bagian tubuhnya.

Setelah ditelisik, aksi joget yang disiarkan langsung melalui akun instagram tersebut direkam oleh pelaku yang saat itu menyaksikan lewat handphonenya.

“Usai direkam, pelaku lantas menyebarkan video itu ke grup Whatsapp yang beranggotakan 28 orang hingga akibatnya menyebar ke seluruh pengguna medsos,” katanya saat rilis di Polresta Palangka Raya, Senin (11/5/2020).

Disebutkan, saat ini KJ masih berstatus sebagai terperiksa dan dikenakan wajib lapor. Sedangkan ketiga remaja putri tersebut baru sebagai saksi.

“Ketiganya berjoget dan bertelanjang dada karena terpengaruh minuman keras. Aksinya disiarkan di salah satu wisma di Kota Palangka Raya,” ungkap Jaladri. (yud)