BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terjadi penurunan sebesar 0,16 persen pada Agustus 2023 terhadap Agustus 2022.
“Dibandingkan kondisi Agustus 2022, TPT Kalimantan Tengah mengalami penurunan sebesar 0,16 persen poin atau sebanyak 2,07 ribu orang,” kata Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro di dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Eko membeberkan, TPT hasil Sakernas Agustus 2023 adalah sebesar 4,10 persen. Hal ini kata dia, berarti dari setiap 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar empat sampai lima orang yang menganggur.
Ia menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
“TPT juga merefleksikan kemampuan pasar kerja yang belum bisa menciptakan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja namun tidak mendapatkannya,” ujar Eko.
Ia membeberkan, pada Agustus 2023 TPT laki laki adalah sebesar 3,78 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 4,71 persen. “Baik TPT laki-laki maupun perempuan mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,17 persen poin dan 0,15 persen poin dibandingkan dengan keadaan Agustus 2022,” ungkapnya.
Menurut Daerahnya kata Eko, tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2023, di daerah perkotaan sebesar 4,97 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan yang sebesar 3,40 persen.
“Dibandingkan Agustus 2022, TPT di perkotaan mengalami penurunan sebesar 1,44 persen poin, sedangkan TPT di perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,71 persen poin. Dibandingkan Agustus 2021, baik TPT perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,21 persen poin dan 0,65 persen poin,” jelasnya.
Sementara menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan, tambah Eko, TPT berdasarkan pendidikan mempunyai pola distribusi yang variatif setiap tahunnya. Pada Agustus 2023, TPT tertinggi terjadi pada tingkat pendidikan SMK yang sebesar 8,34 persen, sedangkan TPT terendah adalah pada tamatan SD ke bawah 1,53 persen.
“Dibandingkan Agustus 2022, TPT kategori pendidikan SD ke bawah, SMP, dan Universitas mengalami penurunan masing-masing 1,28 persen poin, 0,49 persen poin, dan 0,23 persen poin. Sebaliknya, TPT kategori pendidikan SMA, SMK, dan Diploma I/II/III mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,49 persen poin, 0,71 persen poin, dan 1,92 persen poin,” pungkasnya. (asp)