Pemprov Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Dalam Pencegahan Terorisme

Whatsapp Image 2023 11 15 At 12.46.20 Pm

BALANGANEWS, Kalteng secara terus menerus melakukan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan Ekstremisme, dan Intoleransi di Bumi Tambun Bungai.

Kalteng H. melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Nuryakin mengatakan, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada adalah upaya yang harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu.

Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.

Sebagai salah satu strategi untuk merespons permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, jelas Nuryakin, telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 atau RAN-PE.

“RAN-PE berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme,” ucapnya pada kegiatan Dialog Interaktif Kebangsaan Dalam Rangka Pencegahan Ekstremisme, Radikalisme Dan Intoleransi Di Bumi Tambung Bungai Tahun 2023, Rabu (15/11/2023).

Sekda menambahkan, bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Sehingga diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui Kegiatan Dialog Interaktif Kebangsaan.

“Kami harapkan kegiatan ini dapat menambahkan pengetahuan dan pemahaman para peserta terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, dan dapat membantu pemerintah dalam upaya deteksi dini dan cegah dini gangguan kamtibmas di masyarakat terutama aksi ekstremisme, radikalisme dan intoleransi,” pungkasnya. (asp)