BBPOM Gandeng Lintas Sektor Dalam Upaya Pengendalian AMR di Kalteng

Whatsapp Image 2023 11 18 At 12.36.49 Pm
Penandatanganan bersama lintas sektor dalam Upaya Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) di Provinsi Kalimantan Tengah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anti Microbial Resistance (AMR) telah menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan dan risiko keamanan kesehatan global saat ini, tidak hanya berdampak kepada manusia, AMR juga berdampak kepada hewan, perikanan, pertanian, dan lingkungan yang bersumber dari manusia.

AMR telah menjadi masalah global yang terus menjadi perhatian dunia karena berpotensi menimbulkan dampak kematian dan ekonomi yang merugikan, antara lain diperkirakan pada tahun 2050 AMR akan menyebabkan 10 (sepuluh) juta orang meninggal per tahunnya dan AMR juga diperkirakan menyebabkan reduksi GDP (Gross Domestic Product) sejumlah 2-3,5 persen.

Terkait dengan hal itu, BBPOM di Palangka Raya menggandeng lintas sektor untuk berkomitmen dalam upaya Pengendalian Resistensi Antimikrobia di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komitmen tersebut dengan dilakukannya penandatanganan bersama antar lintas sektor dalam Upaya Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR), yang dilaksanakan di Kantor BBPOM Palangka Raya, Kamis (16/11/2023).

Penandatanganan dilakukan antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Propinsi Kalimantan Tengah, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Kalimantan Tengah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Tengah, Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) RSUD dr. Doris Silvanus Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kota palangka Raya, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Palangka Raya.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota palangka Raya, Ikatan Apoteker (IAI) PC Kota Palangka Raya, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palangka Raya, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) PC Kota Palangka Raya, Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) RSUD Kota Palangka Raya.

Kepala BBPOM di Palangka Raya, Safriansyah mengharapkan dengan adanya penandatanganan tersebut dapat meningkatkan awareness atau kesadaran yang dapat dirumuskan dengan rencana aksi kegiatan koordinasi sebagai upaya pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) di Kalteng.

Ia menambahkan, mengingat pentingnya isu tersebut dan bertepatan dengan World Anti-Microbial Resistance (AMR) Awareness Week yang diperingati setiap bulan November tiap tahunnya, BBPOM di Palangka Raya melaksanakan kegiatan Advokasi Lintas Sektor.

“Sesuai dengan tema World Anti-Microbial Resistance (AMR) Awareness Week pada tahun ini yaitu Preventing Antimicrobial Resistance Together. Bersama kita bisa kendalikan Antimicrobial Resistance (AMR) di Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya. (asp)