Diskominfosantik Kalteng Bimtek Mengenai Satu Data Satu Aplikasi

Whatsapp Image 2023 11 30 At 6.12.26 Pm

BALANGANEWS, – Diskominfosantik Provinsi memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Satu Data Satu Provinsi Kalteng, yang digelar di , Palangka Raya, Kamis (30/11/2023).

Kepala Provinsi Kalteng, melalui Sekretaris, Tuty Sulistiyowatie dalam laporannya mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam percepatan di Kalteng adalah dengan menerapkan Sistem Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dengan Satu Data dan Satu Aplikasi.

“Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, bimtek ini merupakan wujud tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM (KSDM), Suhaemi menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

Dirinya berharap, bimtek ini dapat memberikan pelatihan kepada perwakilan OPD yang bertugas sebagai pengolah data agar paham tentang tata cara dalam mengunggah data ke portal Satu Data.

“Saya berharap melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Satu Data Satu Aplikasi ini, kita dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang berbasis pada data,” jelasnya. (asp)