BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat (AEH), Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/12/2023).
Gubernur Kalteng, melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Herson B. Aden menyampaikan secara umum, Pancasila dapat dikenal dan difahami sebagai ideologi negara atau pedoman hidup bernegara di Republik Indonesia (RI).
“Pancasila lahir dari pemikiran para tokoh bangsa yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Sebuah usaha yang keras telah dilakukan untuk mengkristalkannya sampai pada kesepakatan bersama dari para tokoh bangsa dan diterima oleh masyarakat di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Herson mengungkapkan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan pada seluruh masyarakat Indonesia sebagai warga negara, terutama pada pemuda yang rentan terhadap pengaruh dogma radikal dan terorisme.
Pemuda yang merupakan bagian dari bangsa dan elemen utama yang memiliki jejak perjuangan dari masa lalu hingga ke masa yang kini harus ikut andil dalam merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemuda harus memperoleh arahan dan bimbingan yang baik yang dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap gerakannya,” beber Herson.
Menyikapi itu, dirinya menegaskan Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui revitalisasi nilai-nilai Pancasila.
“Melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini, diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman kita bersama, sehingga dapat berjalan secara maksimal dalam melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah, serta dapat menjadi salah satu upaya yang diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila,” imbuhnya.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Kesbangpol Provinsi Kalteng, Uria Nanyu Lujen dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah mengoptimalkan pembangunan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Selain itu, mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia, mengembangkan dan melaksanakan model Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal.
Selanjutnya, memfasilitasi proses pembentukan simpul Pendidikan Wawasan Kebangsaan serta memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan.
“Dan terakhir membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan pendidikan wawasan kebangsaan tingkat lokal, nasional dan regional sesuai peraturan perundangan,” pungkasnya. (asp)