BNN Kota Palangkaraya Rehabilitasi 46 Orang Sepanjang 2023

Img 20231227 Wa0260
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna

, – Kepala Badan Narkotika () Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna menyampaikan, sepanjang tahun 2023, pihaknya merehabilitasi pencandu sebanyak 46 orang.

Img 20231227 Wa0274

Dari 46 orang itu diantaranya ada yang dilakukan rehabilitasi dengan rawat jalan dengan pendamping intensif, dan juga dengan rawat inap yang dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda dan juga Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor.

“Ada 46 klien yang kita lakukan rehabilitasi dari target 20. 43 dilakukan rawat jalan, 3 dilakukan rawat inap. Dari 3 rawat inap ini 2 orang ke Tanah Merah Samarinda, dan 1 orang ke Lido,” ucapnya saat konferensi , Rabu (27/12/2023).

Dia menjelaskan, bahwa tujuan rehabilitasi adalah pencapaian pemulihan supaya tidak lagi menggunakan narkoba. Ia menyebutkan, data penyalahgunaan narkoba bahwa remaja yang mendominasi, hal itu karena terpengaruh sirkel pertemanan.

“Palangkaraya, , masih zona merah, karena memang padat penduduknya, walaupun secara nasional penggunaan narkoba menurun,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa penentuan, zona merah itu dilihat dari kasus yang ditangani oleh BNN dan pihak kepolisian dan juga banyaknya yang direhabilitasi.

“Ini yang menjadi pertimbangan dalam menentukan zona merah,” jelasnya.

Pihaknya kata Kombes Pol I Wayan, kedepan akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Palangkaraya dan seluruh Kalimantan Tengah melalui program Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

“Program kita kedepan, yaitu Desa Bersinar. Kami akan usulkan lagi program ini, seperti di daerah Puntun kemarin, banyak kegiatan sosialisasi anti narkoba kita laksanakan. Program ini kami usulkan lagi,” ungkapnya.

Terakhir, dirinya mengajak semua elemen masyarakat, agar bersama-sama mengantisipasi bahaya dan memerangi peredaran gelap narkoba, agar jangan sampai membawa dampak yang buruk kedepannya. (asp)