Ketua DPRD Kalteng Minta Pihak Legislatif Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Whatsapp Image 2024 01 17 At 12.15.53 Pm
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023

, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan lima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 terkait Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, M. Ali Asyhar ke lima Pemerintah Daerah (Pemda), di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (15/1/2024).

Lima Pemda tersebut yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Barito Utara, , dan .

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Terkait dengan hal itu, Ketua Kalteng, H. Wiyatno yang turut hadir menyampaikan, pihaknya selaku legislatif akan segera melakukan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut. Pasalnya pada LHP ini ditemukan sejumlah temuan terkait dengan belanja daerah.

“Melalui penyampaian LHP, BPK memberikan sebuah warning bagi seluruh unsur daerah agar bekerja dengan hati-hati, teliti, disiplin, cermat, transparan, akuntabel, dan patuh pada aturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menambahkan, LHP ini menjadi sebuah acuan bagi para kepala daerah dan unsur pemerintahan daerah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian kebijakan yang diperlukan.

Wiyatno meminta agar DPRD Provinsi/Kabupaten menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan melakukan pembahasan bersama alat-alat Kelengkapan DPRD dan unsur Pemerintah Daerah.

Apabila ada hal-hal yang perlu dijelaskan ulang, sambungnya, sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat (2), maka pihak DPRD dapat meminta penjelasan kembali dalam rangka tindak lanjut LHP atau Pemeriksaan lanjutan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah.

“Saya ajak teman-teman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan 4 Kabupaten yang terkait hasil LHP tujuan tertentu agar bahu membahu, saling membantu, koordinasi, komunikasi guna tindaklanjut perbaikan dan penataan hasil LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 guna keberhasilan pelaksanaan 2024,” ajaknya.

Wiyatno mengingatkan, kerjasama dan sinergitas pelaksanaan tugas antara BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah, serta komponen lain perlu terus ditingkatkan.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaannya, BPK mencakup tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hal ini termasuk dalam lingkup pemeriksaan yang melibatkan investigasi terhadap unsur-unsur pengelolaan keuangan negara. (asp)