Pengadaan Kontrak Barang dan Jasa Pemprov Kalteng Capai Rp826,132 Miliar

BALANGANEWS, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk tahun 2024.

Acara tersebut dipimpin oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur setempat, yang turut dihadiri seluruh kepala SKPD tingkat Pemprov, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Senin (29/1/2024).

Pada kesempatan itu, Gubernur H. Sugianto Sabran menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daerah.

Selain percepatan, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini meminta kepada seluruh jajaran dan seluruh pemerintah daerah untuk menjaga kualitas dan kuantitas yang dilaksanakan.

“Dalam pelaksanaan pengadaan proyek Pengadaan Barang dan Jasa, kualitas dan kuantitas agar dapat terjaga dengan baik,” kata Gubernur.

Gubernur juga menekankan mengenai kepatuhan terhadap Pengadaan Secara Elektronik.

“Seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan melalui Pengadaan Secara Elektronik, untuk mempermudah proses, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur juga mengajak semua stakeholders untuk berkomitmen kuat dalam membangun Kalimantan Tengah yang bermartabat dan sejahtera.

Gubernur berharap kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama akan memacu percepatan daerah, menciptakan Kalimantan Tengah yang maju dan berdaya saing.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin membeberkan, terdapat 25 Perangkat Daerah, baik Dinas, Badan, maupun Biro yang melakukan kontrak Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024.

“Terdapat 25 Perangkat daerah, baik dinas, badan, maupun biro, dengan total paket sebanyak 103 paket pengadaan, dengan kontrak senilai Rp826,132 Miliar lebih,” ungkapnya.

Sebagai informasi, SKPD di lingkup Provinsi Kalteng yang melakukan penandatanganan kontrak kick off tahun 2024 tahap I diantaranya Dinas PUPR untuk peningkatan Jalan Tumbang Sungai-Tumbang Kalang I (MYM) dengan nilai kontrak Rp26.357.700.000 dan peningkatan Jalan Dadahup/G1-Lamunti (DAK) dengan nilai kontrak Rp.16.745.000.000.

Selanjutnya, RSUD Hanau untuk Belanja Alat Radiodiagnostic (APBD) dengan nilai kontrak Rp33.239.460.000, RSUD Doris Sylvanus untuk pengadaan Alat -Workstation MRI Cardiac 1 Unit dengan nilai kontrak Rp1.291.000.000, dan Dinas kesehatan untuk pengadaan Genset, UPS dan perlengkapan dengan nilai kontrak Rp1.127.500.000.

Sementara itu, tahap II diantaranya Badan Kepegawaian Daerah untuk pengadaan personal komputer dengan nilai kontrak Rp618.456.000, BPSDM untuk pengadaan makan minum dan snack pelatihan dengan nilai kontrak Rp1.401.744.000.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalteng untuk belanja modal alat kantor lainnya (pengadaan kursi deret) dengan nilai kontrak Rp850.000.000.

untuk jaringan terpusat dengan nilai kontrak Rp5.078.314.000 dan Dinas Kehutanan untuk pengadaan mobil pemadam 2 (dua) unit dengan nilai kontrak Rp2.542.000.000. (asp)