DLH Kalteng Akan Bangun Incinerator, Kelola Limbah Kesehatan

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Noor Halim

, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) melalui Dinas Hidup (DLH) setempat, akan membangun incinerator dalam pengelolaan sampah atau limbah dari .

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta melalui Sekretaris Dinas, Noor Halim mengatakan, incinerator itu rencana akan dilaksanakan pada tahun ini. Dimana saat ini, pihaknya sudah menyiapkan tanah untuk bangunan tersebut.

“Lokasinya di kilometer 11. Ini sudah berproses, artinya tanah sudah kami siapkan, pembangunan akan diupayakan dalam tahun ini. Dan itu nanti untuk penanganan sampah atau limbah kesehatan,” katanya, Jumat (23/3/2024).

Ia menuturkan, incinerator ini nanti akan dikelola oleh Pemprov Kalteng menjadi sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena dengan adanya ini akan menambah pendapatan asli daerah ().

“Kalau kita lihat berapa banyak rumah sakit-sakit ini membuang sampahnya tidak di Palangka Raya, tapi dibawa keluar daerah. Sehingga orang luar yang mendapatkan hasilnya,” jelas Halim.

Ia mengharapkan juga tahun ini bisa selesai pembangunan incinerator dan akan difungsikan. Anggarannya lumayan besar dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp10 miliar. Ini atas perjuangan Pemerintah Provinsi dan Provinsi. Karena mendapatkan ini tidak mudah,” pungkasnya. (asp)