DPRD Kalteng Komitmen Selesaikan 4 Raperda Ini

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, H. Muhajirin saat menghadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah, di Aula Kemenkumham Kalteng (ist)

, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berkomitmen menyelesaikan 4 Raperda inisiatif dewan yang telah dibahas.

Keempat Raperda tersebut, yakni tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan , nelayan dan pembudidaya ikan.

Kemudian, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

“Kami berkomitmen serius menyelesaikan 4 Raperda inisiatif dewan ini, sebab menurut kami ini penting,” kata Wakil Ketua Bapemperda , Muhajirin, Rabu (28/2/2024).

Dalam upaya penyelesaian Raperda tersebut juga, Bapemperda DPRD Kalteng turut menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah, di Aula Mentaya, Kantor Kalteng, Palangka Raya, Selasa (27/2/2024) kemarin.

“Pada rapat waktu itu kita membahas mengenai 4 Raperda tersebut, saran dan masukan tentu penting dari pihak dalam pembahasan Raperda itu,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Legislator Partai Demokrat ini menjelaskan, pentingnya saran dan masukan di maksud, supaya ke-4 Raperda ini nantinya benar-benar bisa menjadi produk atau payung hukum yang bermanfaat bagi semua.

“Ini merupakan bentuk sinergi kita dalam membahas sebuah produk hukum yakni berupa Raperda. Harapan kita tentu nantinya bisa bermanfaat bagi semua pihak,” demikian Muhajirin. (asp)