Komisi I Dukung Pembangunan Tower Bank Kalteng

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wacana pembangunan Tower Bank Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya dari Komisi I yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan.

Persetujuan itu disampaikan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering ketika dibincangi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Kalteng, Jumat (12/6/2020). “Tadi kita membahas bersama Bank Kalteng terkait pembangunan Tower. Kami dari Komisi I sangat optimis dan mendukung wacana ini melalui Raperda nanti,” kata Freddy.

Namun, lanjutnya, untuk merealisasikan pembangunan, pihak Bank butuh legislasi dari pihak Komisi I yang bisa didapatkan bila sudah ada pelepasan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terlebih dahulu.

Politisi fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini melanjutkan, pihaknya telah menetapkan agar draft legislasi dapat diserahkan minggu berikutnya agar proyek pembangunan Tower Bank Kalteng tersebut dapat segera berjalan.

“Kita sudah tetapkan pada rapat tadi bahwa draft legislasi dari BKAD, dapat diserahkan kepada kami minggu depan,” terangnya.

Ketika dibincangi terkait anggaran pembangunan Tower Bank Kalteng, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menuturkan, besaran anggaran tergantung pada jumlah lantai Tower yang akan dibangun tersebut.

“Apabila 17 lantai sesuai rencana, anggarannya kemungkinan berkisar Rp700 miliar. Tetapi apabila turun di bawah navigasi penerbangan, maka anggaran kemungkinan sekitar Rp400 miliar. Hal ini disebabkan karena masih dalam tahap koordinasi dengan Balikpapan terkait perhubungan Bandara, khususnya ketinggian bangunan. Karena konsep awal kita 17 lantai, bagi pihak perhubungan di Balikpapan disebutkan terlalu tinggi,” tutup Freddy. (ega)