BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rutan Kelas IIA Palangka Raya memindahkan puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Palangka Raya. Pemindahan 50 WBP dilakukan untuk mencegah overcrowded atau kepenuhan kapasitas di dalam rutan, Senin (20/5/2024).
Proses pemindahan dipimpin Kepala Pengamanan Rutan,
Ananda Alif Rizal Pahlavi bersama Kepala Pelayanan Tahanan Regy Kusuma Pradani, dibantu pengawasan dan pengamanan ketat dari personel kepolisian.
“Sesuai dengan SOP, sebelum dipindahkan kita lebih dulu melakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi para WBP. Tak hanya itu administrasi juga diperiksa,” ucap Kepala Pengamanan Rutan, Ananda Alif Rizal Pahlavi mewakili Kepala Rutan Bambang Widianto, Rabu (22/5/2024).
Ia menerangkan pemindahan WBP sebagai bentuk nyata upaya Rutan dalam mendeteksi dini dan meningkatkan keamanan dan ketertiban.
“Hal yang dilakukan ini masuk salah satu poin utama Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini,” pungkasnya. (yud)