Jaga Inflasi, Mukhtarudin Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi

Anggota Komisi VII DPR RI dapil Kalteng, Mukhtarudin (ist)

BALANGANEWS, – Pemerintah saat ini melihat upaya untuk menjaga daya beli masyarakat akan menjadi kebijakan yang berkesinambungan dan berkelanjutan merespon gejolak ekonomi global.

Wakil Ketua Fraksi Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) DPR RI, Mukhtarudin, mengatakan pemerintah harus berani membuat strategi kebijakan yang bernuansa antisipatif untuk menghadapi situasi global yang tidak menentu.

Menurutnya, langkah penting yang harus diambil adalah merumuskan strategi bersama untuk memperkuat daya beli atau konsumsi masyarakat saat ini.

“Juga menjaga laju inflasi agar tetap terkendali serta mencari strategi yang efektif untuk tidak menaikkan bersubsidi dalam jangka dekat ini,” kata Mukhtarudin, Senin (1/7/2024).

Selain itu, politisi Golkar Dapil Kalteng ini juga menuturkan, pemerintah perlu memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, baik dari aspek permodalan, aspek sumber daya manusia serta aspek teknologi.

“Artinya, pengelolaan sumber daya alam tersebut harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan tentu dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat,.

“DPR tentu berharap pemerintah tingkatkan produktivitas masyakarat kelas menengah dengan penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan daya saing industri,” imbuh Mukhtarudin.

Untuk diketahui, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan kebijakan berkesinambungan untuk menjaga daya beli tidak hanya berfokus kepada masyarakat kelas bawah sebagai bentuk menjaga pengeluaran di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Akan tetapi juga memastikan masyarakat kelas menengah memiliki insentif untuk tetap meningkatkan konsumsi di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujar Ferry.

Ferry menyampaikan, stimulus untuk masyarakat kelas menengah tetap berjalan, seperti insentif pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan serta sektor kendaraan bermotor khususnya kendaraan bermotor berbasis baterai dalam bentuk PPN DTP.

Sementara untuk masyarakat kelas bawah, penyaluran reguler tetap dilakukan sesuai perencanaan maupun bantuan pangan beras yang disalurkan Januari hingga Maret 2024 dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni 2024 dengan catatan Pendapatan dan Belanja Negara () masih memungkinkan.

“Kita harapkan mampu menahan transmisi adanya gejolak harga terhadap potensi kenaikan angka kemiskinan,” tandas Ferry. (asp)