BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Senin (15/9). Program ini diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus penyalahgunaan narkotika yang telah memenuhi syarat administratif maupun teknis.
Kegiatan rehabilitasi digelar sebagai bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan menyeluruh. Tidak hanya sekadar menjalani hukuman, WBP diharapkan dapat menjalani proses pemulihan dan pemberdayaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya Hani Anggraeni, mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan langkah nyata dalam proses pemasyarakatan.
“Program rehabilitasi ini bukan hanya kegiatan pembinaan, melainkan bentuk pemulihan dan penguatan agar warga binaan siap berkontribusi positif ketika kembali ke lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan rehabilitasi ini menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Kedua instansi tersebut menghadirkan konselor, pendamping sosial, hingga tenaga teknis yang mendukung jalannya program.
Selama mengikuti rehabilitasi, peserta akan menjalani konseling, bimbingan rohani, pelatihan keterampilan, hingga penguatan mental dan sosial. Semua kegiatan dilaksanakan secara terjadwal agar memberikan dampak nyata bagi peserta.
Acara pembukaan program ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan WBP serta doa bersama. YUD