Polda Kalteng Rapid Test 15 Tahanan Sebelum Dilimpahkan 

Tahanan Polda Kalteng menjalani rapid test di Direktorat Tahti Polda Kalteng 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemeriksaan rapid test dilakukan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalteng kepada 15 tahanan yang akan dilimpahkan, Kamis (16/7/2020) pagi.

Selain rapid test, pemeriksaan terhadap 15 tahanan yang terdiri dari 12 pria dan 3 wanita tersebut juga meliputi kesehatan dan kehamilan.

“Hasilnya non reaktif semua, kemudian untuk tiga tahanan wanita negatif hamil,” ucap Direktur Tahti AKBP Nur Syam.

Dijelaskan, pemeriksaan rapid test merupakan syarat pelimpahan tahanan di masa pandemi Covid-19. Rapid test dilakukan oleh personel Biddokkes Polda Kalteng disaksikan pihak Rutan Palangka Raya.

“Yang kita rapid test ini dan dilimpahkan berstatus A3, yakni tahanan hakim atau pengadilan. Proses persidangan bagi mereka tetap berjalan, hanya penempatan saja yang dipindah,” tuturnya. (yud)