Tolak Omnibus Law, Aksi Mahasiswa Terpecah

Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Palangka Raya, Kamis (16/7/2020)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi turun ke jalan dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Palangka Raya, Kamis (16/7/2020) sore.

Memulai aksi dari gedung Koni Kalteng, mahasiswa berjalan kaki menuju depan kantor DPRD Kalteng sebagai tempat berorasi.

Penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 turut dilakukan aksi massa dengan terus menjaga jarak, menggunakan masker dan pengecekan suhu badan menggunakan thermo gun. Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya tersebut merupakan aksi lanjutan dari 12 Maret lalu terkait penolakan terhadap Omnibus Law.

Sebelumnya, anggota DPRD Kalteng menerima tuntutan dari mahasiswa untuk disampaikan kepada DPR RI. Namun sayang, aksi massa tidak dapat ditemui oleh wakil rakyat. Mahasiswa hanya dihadiri sekretariat umum DPRD Kalteng. Kekecewaan bertambah setelah wakil rakyat tidak bisa menemui mereka dan hanya bisa dilakukan Jumat (17/7/2020) besok.

Lingga, juru bicara aksi, mengatakan atas dasar kekecewaan terhadap wakil rakyat maka mahasiswa akan melakukan mosi tidak percaya dan aksi lanjutan di media sosial. Omnibus Law ditolak oleh KBM UPR karena dinilai merugikan dari sisi pendidikan dan ketenagakerjaan.

“Kita akan layangkan mosi tidak percaya kepada DPRD Kalteng. Lalu aksi media online, kesepakatannya aksi seperti apa akan kita bahas,” tuturnya.

Jalannya aksi mahasiswa yang semula berjalan tertib dan satu komando harus terhenti setelah sebagian mahasiswa memilih bertahan di depan gedung DPRD Kalteng.

Mahasiswa pun terpecah, sebagian mahasiswa bersama koordinator aksi memilih pulang sesuai dengan ijin aksi yang diberikan kepada Polresta Palangka Raya. Hingga pukul 17.30 WIB, sebagian mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPRD Kalteng. (yud)