Pemprov Kalteng Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Periode II Juli 2024

BALANGANEWS, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) melalui Dinas (Disbun) mengadakan rapat untuk menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi oleh pekebun pada periode II bulan Juli 2024.

Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (6/8/2024) di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, menyatakan bahwa penetapan harga TBS ini sesuai dengan Peraturan Kalteng Nomor 64 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020.

“Pelaksanaan rapat penetapan harga ini sangat penting untuk memastikan pembayaran yang adil oleh Pabrik Kelapa Sawit () kepada pekebun mitranya,” ujar Sugianor.

Ia menambahkan bahwa harga TBS dipengaruhi oleh data yang dikirimkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah. Dari 40 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai sumber data, hanya 19 yang menyampaikan datanya pada periode II bulan Juli 2024. Data ini kemudian diolah untuk menentukan harga yang berlaku.

Hasil rapat menetapkan bahwa sawit mentah () di Kalimantan Tengah untuk periode II Juli 2024 turun menjadi Rp12.201,62 per kilogram, mengalami penurunan sebesar Rp558,78 dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Namun, harga inti sawit (palm kernel/PK) mengalami kenaikan sebesar Rp3.550,25 menjadi Rp8.225,31 per kilogram, naik dari Rp7.875,60 pada periode sebelumnya (per kilogram + PPN).

Adapun harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II Juli 2024 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut: umur tanaman 3 tahun Rp2.024,24, umur 4 tahun Rp2.210,55, umur 5 tahun Rp2.388,58, umur 6 tahun Rp2.458,11.

Sementara itu, untuk umur tanaman 7 tahun harganya Rp2.506,93, umur 8 tahun Rp2.618,59, umur 9 tahun Rp2.687,77, dan untuk umur 10-20 tahun Rp2.768,41.

Harga ini berlaku untuk pembelian TBS kelapa sawit dari tanggal 16 hingga 31 Juli 2024. Achmad Sugianor menutup rapat dengan harapan bahwa penetapan harga ini akan memberikan keuntungan yang wajar bagi pekebun mitra di Kalimantan Tengah.

“Dengan harapan kita bisa mendapatkan harga yang wajar bagi pekebun mitra kita,” pungkasnya. (asp)