Buktikan Loyalitas, PKB Kalteng Laporkan Lukman Edy ke Polda Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPW PKB Kalimantan Tengah resmi melaporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah. Laporan dilakukan usai mantan sekjen PKB tersebut diduga telah mencemarkan nama baik PKB dan pribadi dari Gus Muhaimin Iskandar.

Laporan dilakukan langsung Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya didampingi kuasa hukum dan pengurus partai, Kamis (8/8/2024) siang.

Habib menerangkan laporan dilakukan melihat peristiwa beberapa waktu lalu dimana Lukman Edy ketika dipanggil Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan mengatasnamakan PKB. Padahal Lukman Edy bukanlah kader PKB lagi.

“Dalam keterangannya, Lukman Edy mengeluarkan pernyataan yang sangat merugikan bagi PKB sebagai lembaga dan ketua umum kami, Gus Muhaimin Iskandar,” terangnya.

Sebagai kader PKB, lanjut Habib, tentunya harus mengambil sikap dengan menunjukkan dukungan dan loyalitas.

“Makanya kami DPW Kalteng dan seluruh DPC se Kalteng akan melaporkan Lukman Edy tentang pencemaran nama baik, fitnah, berita bohong dan termasuk dalam pelanggaran UU ITE,” jelasnya.

Habib menambahkan, laporan pihaknya diharap bisa ditindaklanjuti dengan asas keadilan dapat berpihak.

“Bukti-bukti sudah kita siapkan dan nantinya akan dilampirkan. Seperti video dan puluhan pemberitaan dari media daring,” tutupnya. (yud)