Dinas ESDM Kalteng Gandeng Tim Ahli ITB Susun Model Reklamasi Lahan Tambang

, – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah () berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan strategi reklamasi lahan bekas tambang.

Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dan Rektor ITB. Tim Ahli ITB, yang terdiri dari dosen-dosen pengampu mata kuliah terkait reklamasi tambang, akan melakukan penelitian dan menyusun dokumen pengelolaan reklamasi di Kalteng.

Sebagai langkah awal, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, dan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan (FTSL) ITB telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Vent Christway dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa penelitian akan difokuskan di wilayah Barat Kalimantan Tengah, terutama di area yang merupakan bagian dari wilayah kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah III.

“Tim ahli dari ITB bersama Dinas ESDM akan menyusun model dan desain pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang bagi pemegang Izin Usaha mineral bukan logam jenis tertentu,” jelasnya.

Langkah pertama dalam proses ini, tambahnya, adalah pengumpulan data dan budaya masyarakat setempat di sekitar lokasi penelitian di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya di Kota .

Kemudian, tim gabungan dari ITB dan Dinas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendapatkan informasi yang komprehensif.

Selanjutnya, tim ahli ITB akan melakukan survei visual dan tinjauan lapangan menggunakan drone untuk mendapatkan gambaran kondisi lingkungan sebelum kegiatan pertambangan dilakukan.

Survei ini akan dilakukan di beberapa titik di wilayah perizinan usaha tambang mineral bukan logam tertentu, khususnya di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim juga akan mengumpulkan data akurat terkait rona lingkungan awal di lokasi penelitian dengan melakukan pemotretan udara menggunakan drone dan survei lapangan (ground survey).

“Pengumpulan data ini penting untuk memahami kondisi dasar lingkungan di sekitar wilayah tambang,” tambah Vent.

Dalam salah satu survei lapangan, tim menemukan adanya aliran air permukaan yang melewati wilayah pemegang izin usaha tambang mineral bukan logam tertentu di Kecamatan Teluk Sampit.

“Keberadaan air permukaan ini harus diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pemanfaatan air oleh masyarakat sekitar tambang,” kata Vent.

Vent menambahkan, air permukaan yang melintasi area tambang ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

“Misalnya, air tersebut bisa dimanfaatkan untuk irigasi, kebutuhan konsumsi, atau kegiatan ekonomi lainnya,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan model dan strategi reklamasi yang disusun akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang. (asp)