Dishut Kalteng Sosialisasikan Pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar Tidak Dilindungi

, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menyelenggarakan sosialisasi terkait pengelolaan tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi.

Acara ini berlangsung di Hotel Best Western, Palangka Raya, pada Senin (7/10/2024) dan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa pengelolaan tumbuhan dan satwa liar merupakan bagian dari upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Konservasi ini didasarkan pada prinsip pelestarian kemampuan serta pemanfaatan sumber daya alam hayati secara serasi dan seimbang. Salah satu cara mewujudkannya adalah melalui pemanfaatan yang lestari,” ucapnya.

Agustan juga menyoroti bahwa pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi secara tidak terkontrol dapat berdampak buruk. Hal ini dapat menyebabkan penurunan populasi serta mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Untuk itu, diperlukan langkah pengendalian dan pengawasan yang ketat terhadap tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi di wilayah Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Menurut Agustan, pengendalian ini dilakukan dengan melarang masuknya orang tanpa izin ke kawasan hutan, serta melarang pengambilan, perburuan, dan perdagangan tumbuhan serta satwa liar secara ilegal.

Langkah tersebut, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang setiap orang membawa dan mengangkut tumbuhan serta satwa liar dari kawasan hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar serta ekosistemnya,” kata Agustan.

Ia menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya berbagi ruang hidup antara manusia dan satwa liar menjadi kunci dalam menjaga kelestarian alam.

Melalui sosialisasi ini, juga memberikan informasi serta edukasi kepada Kelompok Pengelola Hutan Produksi (KPHP), lembaga terkait, dan masyarakat luas. Harapannya, kegiatan ini dapat membangun kesadaran bahwa manusia dan satwa liar sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan .

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam melindungi satwa liar yang terus mengalami penurunan populasi akibat degradasi habitat, deforestasi, dan aktivitas perburuan.

“Dengan adanya edukasi dan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap kelestarian alam Kalimantan Tengah dapat tetap terjaga,” tutup Agustan. (asp)