BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Insiden lepasnya kayu logging milik PT Dwima Jaya Utama di Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan pada Rabu (20/11/2024), mengakibatkan kerusakan pada rumah dan fasilitas milik warga.
Sebagai respons cepat, perusahaan menyerahkan dana ganti rugi kepada warga terdampak di Kantor Desa Tewang Kampung, Kamis (21/11/2024). Total dana yang disalurkan mencapai Rp162.775.000, diberikan dalam bentuk tunai untuk membantu warga memulihkan kerusakan yang dialami.
Perwakilan PT Dwima Jaya Utama, Suroso, menegaskan komitmen perusahaan dalam menangani dampak insiden tersebut.
“Kami memohon maaf atas kejadian yang tidak terduga ini. Penyerahan dana ganti rugi ini merupakan komitmen kami untuk bertanggung jawab dan memberikan dukungan kepada warga Desa Tewang Kampung,” ujar Suroso.
Kepala Desa Tewang Kampung, Yandi, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dari pihak perusahaan.
“Kami berterima kasih atas itikad baik dan kecepatan respons PT Dwima Jaya Utama. Semoga dana ganti rugi ini dapat membantu warga untuk memulihkan kembali rumah dan fasilitas yang rusak,” katanya.
Yandi berharap hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga dengan baik. Ia juga mengungkapkan bahwa PT Dwima Jaya Utama telah berjanji untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi di masa depan.
Dengan selesainya proses penyerahan ganti rugi, warga Desa Tewang Kampung diharapkan dapat segera memulihkan kondisi mereka dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa. (asp)