BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim.
Dia menyoroti keluhan masyarakat terkait ketidaktersediaan obat yang sering memaksa pasien membeli obat di luar fasilitas kesehatan yang mereka kunjungi.
Menurut Arif, situasi ini tidak seharusnya terjadi, terutama karena rumah sakit dan puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah berkewajiban memastikan semua obat yang diresepkan dokter tersedia di fasilitas tersebut.
“Apapun yang terjadi, obat harus ada di rumah sakit atau puskesmas. Jika tidak tersedia, maka pihak rumah sakit atau apotekernya yang bertanggung jawab untuk mencarinya, bukan masyarakat,” tegasnya, Jumat (22/11/2024).
Arif menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh tanpa harus bersusah payah mencari obat di luar fasilitas. Ia memberikan contoh bahwa jika dari sepuluh obat yang diresepkan dokter hanya delapan yang tersedia, maka dua obat lainnya harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit.
“Mintalah apoteker untuk mencarinya. BPJS Kesehatan telah memberikan pelayanan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan medis, konsultasi, rawat inap, rawat jalan, hingga obat-obatan,” jelas Arif.
Ia berharap agar pihak rumah sakit dan puskesmas lebih sigap dalam memenuhi kebutuhan pasien dan memastikan ketersediaan obat-obatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Dengan optimalisasi pelayanan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan dapat meningkat. (asp)