BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan jajaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/12/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri para anggota dewan untuk meresmikan pembentukan badan serta alat kelengkapan dewan lainnya.
“Telah terbentuk dan resmi disahkan badan dan alat kelengkapan dewan lainnya,” ujar Arton usai mendengarkan laporan hasil musyawarah terkait susunan AKD.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menjelaskan bahwa AKD mencakup jajaran dari Komisi I hingga Komisi IV, serta badan-badan lain seperti Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
Setiap komisi di DPRD Kalteng memiliki bidang kerja masing-masing. Komisi I membidangi Hukum, Pemerintahan, dan Keuangan. Komisi II membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam. Komisi III membidangi Kesejahteraan Rakyat. Dan Komisi IV membidangi Pembangunan dan Infrastruktur
Kemudian, sambung Ansyari, susunan lengkap komisi-komisi DPRD Kalteng untuk periode 2024-2029, yaitu Komisi I diketuai oleh Muhajirin dari fraksi Demokrat dengan Wakil Ketua Sudarsono dari fraksi Golkar, Sekretaris Komisi Pipit Setyorini dari fraksi PKB. Jajaran anggota Komisi I yakni Yeni Maria Marselina Kahta, Purdiono, Agus Pramono, Kasri Yani, Toga Hamonangan Nadeak dan Armada.
Selanjutnya komisi II diketuai oleh Siti Nafsiah dari fraksi Golkar dengan Wakil Ketua Bambang Irawan dari fraksi PDIP serta Sekretaris Junaidi dari fraksi Demokrat. Kemudian anggota Ampera A.Y Mebas, Noor Fazariah Kamayanti, Sengkon, Sutik, Raudah, Habib Sayid Abdurrahman, dan Agie.
Komisi III diketuai oleh Sugiyarto dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua Tomy Irawan Diran dari Fraksi PAN, dan Sekretaris Bryan Iskandar dari fraksi Nasdem. Kemudian, anggota Ferry Khaidir, Rahadian Fani, Wengga Febri Dwi Tananda, Helmi, Hero Harappano Mandouw, Faridawaty Darland Atjeh dan Habib Sayid Abdul Rasyid.
Komisi IV diketuai oleh Lohing Simon dari PDIP, Wakil Ketua M Rusdi Gozali dari fraksi Golkar, dan Sekretaris Sirajul Rahman dari fraksi Gerindra. Kemudian, anggota komisi IV yakni Maryani Sabran, Yetro Midel Yoseph, Okki Maulana, Heri Santoso, Asdy Narang, Sayyid Muhammad Zein, dan Abdul Hafid.
Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi DPRD Kalteng dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran. (asp)