BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam dan luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Langkah konkret terbaru adalah pelaksanaan razia gabungan di beberapa Lapas dan Rutan.
Operasi gabungan tersebut digelar di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Selain melakukan pemeriksaan kamar warga binaan, tim juga mengadakan tes urine secara acak terhadap sejumlah narapidana untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.
Tim gabungan ini terdiri dari personel Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya, dan Polda Kalteng.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amitas Siburian, menginstruksikan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Dalam hal ini, saya menginstruksikan kepada seluruh pegawai: bekerjalah sesuai SOP dan tingkatkan integritas dalam pekerjaan,” tegasnya, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Wahyu Susetyo, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Lapas yang aman untuk mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang bisa mengganggu pembinaan warga binaan,” jelas Wahyu.
Tak hanya di Palangka Raya, upaya serupa juga dilakukan di Lapas Kelas IIB Sampit. Sinergi terus dibangun dengan BNNP Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Selain razia gabungan, Lapas Sampit secara rutin melakukan inspeksi internal untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Sinergi dan kolaborasi terus kita bangun dengan Aparat Penegak Hukum. Secara khusus dalam upaya kita memberantas peredaran narkoba, kami siap mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh BNN maupun pihak kepolisian,” kata Meldy.
Langkah-langkah ini sejalan dengan poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang solid, diharapkan peredaran narkoba di dalam dan luar Lapas dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (asp)