Kurangi Overcrowded, Rutan Pindahkan 100 WBP ke Lapas Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas hunian atau overcrowded.

Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

Pemindahan ini dilakukan secara bertahap dalam dua hari, yakni pada 19-20 Februari 2025. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas hunian di Rutan Palangka Raya dapat lebih terkendali sehingga kondisi pembinaan bagi para WBP menjadi lebih baik.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Sugiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Saat ini, kondisi hunian di Rutan Palangka Raya sudah melebihi kapasitas ideal, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengatasinya. Pemindahan WBP ke Lapas Palangka Raya ini merupakan solusi yang diambil agar kondisi di dalam rutan menjadi lebih manusiawi dan pembinaan dapat berjalan lebih efektif. Kami terus berupaya memberikan lingkungan yang lebih baik bagi para WBP agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih nyaman dan fokus pada proses rehabilitasi,” ujar Sugiyanto.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses pemindahan ini dilakukan dengan prosedur yang ketat dan pengawalan maksimal oleh petugas pemasyarakatan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Setiap WBP yang dipindahkan telah melalui proses seleksi berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk masa hukuman dan status pembinaan yang telah dijalani.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari sinergi antara Rutan dan Lapas dalam pengelolaan WBP agar kapasitas hunian tetap terkendali dan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan Rutan Palangka Raya dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada WBP serta menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Rutan. YUD