KPK RI Kawal Optimalisasi dan Pengelolaan Aset Pertamina di Bartim 

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersama Sekda dan Kajati usai penandatanganan MoU bersama PT Pertamina 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagai motor pengambilalihan aset negara dari tangan pihak yang tidak berhak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil menjadikan peristiwa Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi aset negara yang berada di tangan perusahaan negara seperti PT Pertamina, sebagai tonggak bersejarah.

Pihak KPK yang diwakili Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar, menyebut jika pihaknya menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatanganan nota kesepahaman ini. KPK akan terus mengawal pelaksanaannya setelah ini.

Diketahui, aset Pertamina (Persero) berupa jalan yang terletak di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, dan juga landing site yang terletak di Sungai Patai Telang Baru, Kabupaten Barito Timur.

“Aset ini merupakan jalan khusus transportasi pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian di Barito Timur. Aset jalan sepanjang 60 Km bernilai setidaknya Rp 200 miliar,” katanya.

Dilanjutkan, pemanfaatan aset ini diharapkan dapat memberikan efek pengganda ekonomi dengan estimasi berkisar Rp5-7 triliun per tahunnya.

“Sehingga diharapkan dapat memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng pasca-pandemi Covid-19,” harapnya. (yud)