Jika Ada Pelanggaran SOP, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Akan Berikan Sanksi Tegas

Whatsapp Image 2025 06 30 At 9.11.12 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Adanya kasus peristiwa pelarian seorang narapidana (Napi) dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya, bernama Henderikus Yoseph Seran, yang membuat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, bergerak cepat.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanwil Kalteng I Putu Murdiana langsung pemeriksaan internal ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan sejumlah pejabat struktural seperti Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat.

Dimana fokus pemeriksaan diarahkan pada aspek prosedural dan kelayakan narapidana dalam mendapatkan penugasan sebagai tamping (narapidana yang diberi tugas tertentu).

Kakanwil memastikan bahwa setiap proses pengeluaran narapidana harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tim juga melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen penting seperti buku laporan P2U, buku bon narapidana, serta dokumen administrasi lain yang berkaitan dengan penempatan narapidana sebagai tamping.

“Usai kejadian Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawalan. Dan pada hari ini Tim turun langsung ke lapangan. Kami tidak hanya memeriksa proses pelarian, tetapi juga menelusuri sejauh mana persyaratan administratif dan substantif telah dipenuhi oleh narapidana yang bersangkutan,” ujar I Putu Murdiana.

Lebih lanjut, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan langkah-langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan.

“Jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan, tentu akan ada konsekuensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kita semua. Kami akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan tamping di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalteng. (Put)