BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik memperpanjang kerja sama pengelolaan Kas Titipan, Senin (29/9/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Executive Lounge Kantor Perwakilan BI Kalteng.
Melalui perpanjangan ini, Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik kembali dipercaya sebagai pengelola Kas Titipan yang melayani empat bank peserta, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Kalteng selaku pengawas.
Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias, menegaskan pentingnya peran Kas Titipan dalam menjaga ketersediaan uang Rupiah di Kabupaten Lamandau.
“Kas Titipan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan kelancaran arus uang Rupiah di Lamandau agar tetap sehat, efisien, serta mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Selain memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE), kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Program tersebut diharapkan mendorong masyarakat merawat dan menggunakan Rupiah dengan bijak, sekaligus memperpanjang masa edar uang di masyarakat.
Sejalan dengan itu, BI Kalteng terus mengampanyekan perluasan akseptasi pembayaran digital sebagai pilihan transaksi. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, inklusivitas, serta memperkuat fondasi ekonomi digital di daerah.
Dengan dukungan pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat, BI menegaskan komitmennya menjaga kualitas Rupiah, memperkuat stabilitas sistem keuangan, dan memperluas literasi digital di Lamandau maupun wilayah Kalteng secara keseluruhan. (asp)
