Disdagperin Kalteng Sidak Distributor dan Pengecer Beras di Palangka Raya

Whatsapp Image 2025 11 05 At 6.09.33 Pm
Kepala Disdagperin Kalteng Norhani bersama Plt Kepala Dishanpang Agus Chandra, Tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng saat melakukan sidak sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kadisdagperin Provinsi Kalteng, Norhani, itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan sebelumnya yang dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025.

Sidak juga menindaklanjuti surat teguran terkait harga eceran tertinggi (HET) beras yang telah disampaikan Disdagperin Kalteng kepada para pelaku usaha pada Senin (3/11/2025) kemarin.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat distributor dan pengecer tetap sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas pasokan di masyarakat,” kata Norhani.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menghimpun data harga perolehan beras dari produsen serta menelusuri berbagai kendala dalam rantai distribusi yang dapat memengaruhi harga di pasaran.

Norhani menegaskan, pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah potensi pelanggaran harga dan menekan gejolak harga bahan pangan strategis di pasaran.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan HET, kami akan segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sidak gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, khususnya menjelang akhir tahun.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Agus Chandra, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur, serta pihak terkait lainnya. (asp)