Lapas Perempuan Palangka Raya Musnahkan Hasil Razia Blok Hunian dari Januari-Desember 2025

Whatsapp Image 2025 12 11 At 11.08.01 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memusnahkan berbagai barang bukti hasil razia blok hunian yang digelar sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Pemusnahan dilakukan di lapangan Lapas Perempuan Palangka Raya, dengan melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan, Kamis (11/12/2025).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Proses dimulai dengan penghancuran barang-barang temuan menggunakan palu, kemudian dilanjutkan pembakaran oleh Kalapas bersama petugas.

Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi rutin yang digencarkan untuk memastikan blok hunian tetap steril dari barang-barang terlarang.

Hani Anggraeni menegaskan bahwa langkah tegas ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan dan penertiban sebagai bentuk komitmen memberikan lingkungan pembinaan yang sehat bagi warga binaan.

“Hasil pelaksanaan kegiatan juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah sebagai tindak lanjut administratif,” ungkapnya.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Lapas Perempuan Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan Lapas yang kondusif, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal. (asp)