BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (18/12).
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan berjalan dengan tertib, lancar, serta aman.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kedua instansi, khususnya dalam pengembangan layanan perpustakaan serta peningkatan minat baca bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari, serta Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Purwantoko.
Kasi Binadik Purwantoko, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembinaan kepribadian warga binaan melalui peningkatan literasi.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap layanan perpustakaan di dalam lapas dapat semakin berkembang dan mampu menumbuhkan minat baca warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi warga binaan, baik sebagai sarana edukasi, pengembangan wawasan, maupun persiapan reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.
Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Dispursip Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pembinaan berbasis literasi di lingkungan pemasyarakatan. YUD
