BPS Sebut Nilai Tukar Petani Kalteng Naik pada Mei 2026

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Maria Wahyu Utami

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Mei 2026 mengalami peningkatan, yang mengindikasikan adanya perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Maria Wahyu Utami, menyampaikan NTP Kalteng pada Mei 2026 tercatat sebesar 139,72 atau meningkat 0,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 139,43.

Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) meningkat sebesar 1,66 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 1,45 persen.

Menurut Maria, peningkatan NTP terutama didorong oleh membaiknya kinerja subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat yang mengalami kenaikan nilai tukar.

“Peningkatan NTP terutama didorong oleh kenaikan pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,99 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,08 persen. Kenaikan tersebut didukung oleh meningkatnya harga beberapa komoditas pertanian, terutama gabah, jagung, dan karet,” katanya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, naiknya harga komoditas utama tersebut memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani, sehingga daya tukar hasil produksi pertanian terhadap kebutuhan konsumsi dan biaya usaha pertanian menjadi lebih baik.

Namun demikian, tidak seluruh subsektor pertanian mengalami peningkatan. BPS mencatat subsektor hortikultura justru mengalami penurunan NTP paling dalam pada Mei 2026.

“Di sisi lain, subsektor hortikultura mengalami penurunan NTP terdalam sebesar 2,78 persen akibat menurunnya harga beberapa komoditas sayuran dan tanaman obat, sementara biaya yang dibayar petani masih mengalami peningkatan. Selain hortikultura, penurunan NTP juga terjadi pada subsektor peternakan dan perikanan,” bebernya.

Maria menambahkan, meskipun peningkatan NTP pada Mei 2026 relatif tipis, kondisi tersebut tetap menunjukkan tren positif bagi sektor pertanian Kalimantan Tengah.

“Meskipun kenaikannya relatif terbatas, NTP Kalimantan Tengah pada Mei 2026 masih menunjukkan adanya perbaikan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dibayar petani,” papar Maria. (asp)