BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah adaptasi dilakukan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan maupun pelayanan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto, mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah dan Perwalikota Palangka Raya yang harus dipatuhi sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah risiko penularan Covid-19.
Seperti halnya saat melakukan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat yang ingin mengikuti pelayanan penerbitan maupun pembuatan SIM wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan,” terangnya belum lama ini.
Selain kepada masyarakat, para petugas pun juga wajib untuk mematuhi hal tersebut, terlihat dengan penataan ruang dan menggunakan masker serta pembatasan kontak fisik, selain itu juga rutin melakukan sterilisasi ruangan.
“Ini merupakan wujud adaptasi kebiasaan baru guna mencegah resiko penularan Virus Corona saat beraktivitas sehari-hari, semoga hal ini dapat menjadi contoh dan diterapkan pada seluruh layanan masyarakat di Kota Palangka Raya,” pungkas Anang. (yud)