Tok! KPU Sahkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Kalteng, Hasilnya Tak Berubah

Tabel hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kalteng per kabupaten/kota se-Kalteng.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Akhirnya rapat pleno KPU tingkat Provinsi Kalteng selesai 13 kabupaten 1 kota dengan hasil tak berubah dari hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Rapat pleno KPU Provinsi Kalteng itu digelar sejak pagi Jumat (18/12/2020) hingga sore di hotel Bahalap Palangka Raya dengan menghadirkan masing-masing saksi paslon 1 Ben-Ujang dan paslon 2 Sugianto-Edy dari 13 kabupaten 1 kota se provinsi Kalteng.

Dari hasil pleno KPU Kalteng itu, diperoleh hasilnya yakni dari total 1.038.928 suara sah, paslon 1 Ben-Ujang mengantongi sebanyak 502.800 suara atau 48,40%, dan paslon 2 Sugianto-Edy sebanyak 536.128 suara atau 51,60% dengan selisih 33,285 suara atau 3,20% untuk kemenangan paslon 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Rapat Pleno tingkat provinsi Kalteng tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim didampingi seluruh komisioner KPU, hadir pula Bawaslu Kalteng, KPU kabupaten/kota, dan kedua belah pihak saksi paslon 1 dan 2.

“Karena tidak ada keberatan dari saksi-saksi atas hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kalteng ini, maka dengan ini hasil penghitungan suara Pilgub Kalteng kami nyatakan sah!” tegas Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim. (nor)