BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk berinovasi serta optimis dalam menggali pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng, H. Sugiyarto disela-sela pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang Rancangan Program Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026, di gedung dewan, Rabu (22/9/2021) lalu.
Menurutnya, penggalian pendapatan daerah di Bumi Tambun Bungai masih belum optimal. Sehingga ia mendorong Bapenda Kalteng untuk melihat berbagai peluang dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Sebenarnya kita bisa meningkatkan pendapatan daerah selama kita optimis dengan inovasi maupun terobosan yang ada. Karena pelaksanaan pembangunan tanpa diimbangi pendapatan, jelas menjadi malasah. Oleh karena itu, Bapenda maupun Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD) yang mempunyai kewenangan, harus punya inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini juga mengatakan, saat Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), pemerintah setempat menargetkan pendapatan daerah yang lebih tinggi dibandingkan Kalteng, dimana pendapatan tersebut mampu digali melalui pajak air permukaan.
“Kita tidak bermaksud membandingkan, tapi kita sebenarnya bisa mengimplementasikan hal yang sama seperti Kota Martapura yang mampu menggali pendapatan daerah melalui sumber pajak air permukaan. Bahkan target pendapatan daerah mereka lebih tinggi dari Kalteng dan tercapai walaupun di masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menjelaskan, langkah yang diimplementasikan dalam menggali pendapatan daerah tidak harus sama seperti daerah lain, tetapi cara yang diterapkan daerah lain bisa menjadi referensi Bapenda Kalteng dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Hal ini tidak hanya berlaku bagi Bapenda, tetapi berlaku juga bagi SOPD lain. Sehingga target kenaikan pendapatan daerah sebesar 10 persen di tahun berikutnya bisa tercapai. Apalagi saat ini kita masih dihadapkan dengan sejumlah permasalahan karena dampak dari Covid-19, sehingga pemerintah memerlukan terobosan dan inovasi dalam menggali pendapatan daerah,” pungkasnya. (ega)