Bantu Pelaku UKM Palangka Raya, Pemko Lakukan Ini

Foto bersama pada saat selesai pembukaan acara Pelatihan Pemasaran Produk Berbasis Online Tahun 2021
Foto bersama pada saat selesai pembukaan acara Pelatihan Pemasaran Produk Berbasis Online Tahun 2021

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya melakukan Pelatihan Pemasaran Produk Berbasis Online Tahun 2021, Selasa (9/11/2021) di Aula Sungkai, Hotel Putra Kahayan, Palangka Raya.

Kegiatan Pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya dilaksanakan dari tanggal 9-11 November 2021.

Ketua Pelaksanaan kegiatan pelatihan, Hadriansyah menyampaikan terkait peserta pelatihan yang dilakukan itu terdiri dari Kecamatan Jekan Raya 15 orang, Kecamatan Pahandut 15 orang dan Kecamatan Sebangau 10 orang.

Selain itu, Hadriansyah menyampaikan terkait sumber dana terdiri dari Pemerintah Kota Palangkaraya dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

Di tempat yang sama, Kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Drs. Rawang menyampaikan hari ini kita melaksanakan pelatihan berbasis online yang intinya untuk membantu para pelaku usaha, baik yang itu UKM maupun IKM yang ada di Kota Palangka Raya untuk memasarkan barang hasil produksinya secara luas tidak lagi seperti dulu secara tradisional.

“Sekarang dengan online inikan memasarkan barangnya tidak mengenal batas waktu dan tempat,” imbuh Rawang.

Rawang juga menambahkan, untuk narasumber dari Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMKM, OJK, Indomaret, Alfamart dan juga pakar.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya yang mewakili Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Selain itu pada acara ini, Pemko menyerahkan bantuan Etalase dan juga Mesin Jahit Kulit yang digunakan untuk perkembangan industri UMKM di Kota Palangka Raya.

Turut hadir pada acara pembukaan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palangka Raya, Pimpinan OJK atau yang mewakili, serta Camat se-Kota Palangka Raya atau yang mewakili dan pihak terkait lainnya. (asp)