BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalteng meminta Pemerintah mengambil tindakan serius dalam upaya mitigasi dan audit lingkungan sekarang juga untuk memastikan keamanan masyarakat sebelum terlambat, Kamis (9/12/2021).
Karena seperti yang kita ketahui, rangkaian bencana banjir di Kalteng masih terus berlanjut. Setidaknya sejak 6 Desember 2021 lalu, banjir mulai melanda sejumlah daerah pesisir, antara lain Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas. Banjir pesisir atau banjir Rob berdampak pada kerusakan sejumlah fasilitas umum dan sosial, serta menimbulkan kerugian ekonomi.
Di Kabupaten Kapuas, luapan air Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas merendam sejumlah kawasan jalan dan rumah warga, khususnya yang tinggal di sekitar Sungai Kapuas.
Direktur Walhi Kalteng, Dimas N. Hartono, menyatakan, dampak dari kondisi darurat ekologis saat ini secara langsung dirasakan oleh masyarakat dengan kejadian banjir yang terjadi di Kalteng, baik banjir akibat deforestasi hutan di hulu sungai maupun degradasi gambut dan bakau di pesisir pantai.
“Pemerintah harus segera merespon dengan serius keadaan darurat ekologis ini dengan upaya mitigasi yang tepat dan terukur, baik dalam jangka waktu pendek dan segera, maupun dalam waktu panjang. Dalam jangka waktu pendek dan segera, salah satu langkahnya adalah dengan melakukan audit lingkungan terkait kondisi daya tampung lingkungan yang ada di Kalteng. Sehingga dapat diketahui dimana saja daerah yang sudah tidak dapat memenuhi lagi daya tampung lingkungannya. Upaya rehabilitasi atau restorasi juga harus dilakukan segera,” jelas Dimas.
Berkaitan dengan hal lainnya, Kepala Departemen Pendidikan dan Organisasi Walhi Kalteng, Bayu Herinata juga menambahkan terkait banjir ROB yang terjadi di beberapa daerah di pesisir Kalteng saat ini, upaya rehabilitasi mangrove (bakau) menjadi upaya yang dapat dilakukan dalam mitigasi bencana jangka panjang karena bakau dapat meminimalisir dampak dari pasang air laut dan gelombang tinggi.
“Kawasan hidrologis gambut yang rusak juga harus terus direstorasi untuk membantu meminimalisir dampak air laut yang masuk ke sungai-sungai besar dan pemukiman yang berada di sepanjang aliran sungai,” tambah Bayu Herinata.
Selama ini, Walhi Kalteng terus mendesak Pemerintah untuk melakukan audit terkait pengelolaan sumber daya alam di Kalteng, karena berbagai investasi industri ekstraktif sumber daya alam dan proyek pembangunan telah mengkonversi lahan di kawasan esensial dalam skala luas.
“Rencana pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan semacam ini telah memperburuk kondisi daya tampung dan daya dukung lingkungan, sehingga harus segera dievaluasi, bahkan dihentikan,” ucap Direktur Walhi Kalteng. (asp)