Kamis, 11 Agustus 2022
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Palangka Raya » Kades Kinipan Ditahan, Direktur SOB: Ini Sebagai Upaya Pembungkaman

Kades Kinipan Ditahan, Direktur SOB: Ini Sebagai Upaya Pembungkaman

15 Januari 2022 - 07:58 WIB
1
271790051 326673152664701 3236249814943981481 n

Kepala Desa Kinipan, Willem Hengki

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kapala Desa (Kades) Kinipan, Wilem Hengki, ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Kalimantan Tengah pada Jumat (14/1/2022).

Padahal selama ini menurut informasi, Kades Kinipan menjadi salah satu tokoh Masyarakat Kinipan yang frontal berjuang mempertahankan wilayah adat Kinipan dari ekspansi perkebunan kelapa sawit PT. SML.

Berita Terkait

Gudang Tahu Hangus Terbakar di Jalan Karanggan

Ketua DPRD Kalteng Terima Langsung Tuntutan Massa Aksi

Protes Operasi PETI, Penambang Emas Tradisional Tuntut Keadilan

Penambang Emas Tradisional Datangi DPRD Kalteng, Tuntut Ini

Direktur Save Our Borneo (SOB), S. Mahendra mengungkapkan penahanan hari ini sama janggal nya pada saat mencuatnya kasus dugaan Tipikor Kades Kinipan beberapa waktu lalu.

“Kasus Kades Kinipan ini tidak lebih hanya sebagai upaya kriminalisasi dan pembungkaman dalam perjuangan yang sedang dilakukan Masyarakat Kinipan,” Tambah S. Mahendra.

Selain itu, Aryo Nugroho dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, menanggapi hal tersebut, dirinya juga menyampaikan Penahanan Kades Kinipan ini terkesan tiba-tiba dan terburu-buru dan dirinya menyatakan kecewa akan penahanan yang dilakukan oleh Polres Lamandau.

“Sebagai Pengacara yang mendampingi beliau, saya kecewa akan penahanan yang dilakukan oleh Polres Lamandau,” Kata Aryo.

Aryo bahkan mengaku telah meminta agar penahanan Wilem ditangguhkan oleh Polres Lamandau. Namun, pihak Polres justru menyatakan ditahannya Kades Kinipan di Polres Lamandau adalah untuk mempermudah proses penyerahan Wilem ke Kejaksaan pada hari Senin (17/1/2022) nanti.

“Pihak Polres mengatakan bahwa penahanan Kades Kinipan ini adalah usaha paksa (penahanan) dan menunggu pelimpahan ke Kejaksaan. Selain itu, menurut mereka penahanan Kades tidak bisa ditunda karena adanya perintah dari atasan. Padahal Kades tidak pernah mangkir dari proses hukum, mestinya tidak perlu sampai ditahan,” Tegas Aryo Nugroho. (asp)

Berita Terkait

  • Walikota dan Polres Dilaporkan ke Ombudsman Kalteng
  • Kades Kinipan Sengaja Dibidik Untuk Dihabisi
  • Ada Dugaan Upaya untuk Melemahkan Perjuangan Masyarakat Dayak
  • Zero Halinar, Lapas Palangka Raya Rutin Razia Kamar Tahanan
Tags: HeadlineKinipanLBH Palangka Raya
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Diresmikan Bupati, Lumbung Pangan Masyarakat Tersedianya Pangan yang Cukup

Berita Berikutnya

Puisi: Salam Kepada Jingga

Berita Berikutnya
indozone.id

Puisi: Salam Kepada Jingga

Komentar 1

  1. Prapadinata says:
    7 bulan lalu

    Apalah daya kita hanya sebatas kepala desa bukan kepala dewan dan kepala negara.
    Kepala desa tugasnya menyampaikan keluh kesah masyarakat desa atas apa yg dialami.

    Sudah saatnya kalimantan untuk menutup diri dari segala macam perusahaan dan pertambangan demi menjaga alam dan adat budaya yang ada….
    Apalagi akan menjadi calon ibu kota baru, hal ini harus dipertahankan oleh masyarakat adat, jangan mudah terpancing akan segala hal yang bersifat uang.

    Bayangkan saja dulu jakarta dihuni dan di dominasi oleh orang betawi.
    Sekarang mereka sendiri susah payah untuk menimbulkan kembali budaya mereka, sebab apa, karna kebanyakan kita terprovokasi akan kemajuan jaman yang akan menengelamkan budaya yg sudah ada sejak lahir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • SAVE 20220802 214342

    Lakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin, Pria Asal Timpah Diamankan

    1768 Bagikan
    Bagi 707 Tweet 442
  • Satu Rumah di Kelurahan Tewah Dilalap Api

    268 Bagikan
    Bagi 107 Tweet 67
  • 25 Pengprov Dukung Arsjad Rasjid Sebagai Caketum PB PERPANI

    135 Bagikan
    Bagi 54 Tweet 34
  • Seorang Vikaris Tewas di Perlintasan Hauling Batu Bara

    70 Bagikan
    Bagi 28 Tweet 18
  • Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    51 Bagikan
    Bagi 20 Tweet 13

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru    OK No thanks