BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti Surat Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila No 791.A5/MPN-PP/IV/2022 berupa Instruksi kepada MPW, MPC hingga Ranting Pemuda Pancasila Perihal sehubungan dengan makin dekatnya hari raya Idul Fitri 1443 H dan larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat atau Pengusaha mendapatkan tanggapan dari Plt. Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Syauqie.
Ia mengatakan, agar semua Kader Pemuda Pancasila yang ada di Kalteng untuk patuh pada instruksi tersebut demi menjaga citra, kredibilitas dan reputasi Pemuda Pancasila di Kalteng.
“Sebagai kader pemuda pancasila yang baik. Kita, semua kader Pemuda Pancasila harus tunduk pada instruksi tersebut demi menjaga citra, kredibilitas dan reputasi organisasi yang sama kita cintai ini,” ucapnya kepada awak media, Selasa (26/4/2022).
Syauqie menjelaskan, apabila ada kader yang melanggar instruksi tersebut maka Majelis Pimpinan Nasional (MPN) akan melakukan sanksi tegas.
Lebih lanjut, Ia meminta para Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten atau Kota untuk sedikit berkontribusi nyata dengan menggelar Posko Mudik dan pengobatan gratis untuk membantu saudara-saudara warga Kalimantan Tengah yang akan melakukan Mudik berlebaran di kampung halaman mereka.
“Saya meminta agar kita Kader Pemuda Pancasila itu tidak asal ada, tidak asal ramai, tetapi mari kita berkontribusi nyata dengan menjadikan diri kita sebagai Kader Pemuda Pancasila yang berguna dan bermanfaat bagi orang lain,” tutupnya. (asp)