Informan Ahli dan Pokjada IKIP Kalteng Gelar Pra-FGD

Pra FGD IKIP Kalteng 2022
Pra FGD penilaian IKIP 2022 Provinsi Kalteng di Gedung Smart Province Diskominfosantik, Selasa (10/5/2022). (Ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sembilan Informan Ahli (IA) Daerah dan Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, telah menggelar Pra Focus Group Disscussion (FGD) penialaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Tengah tahun 2022.

Pra-FGD ini dilaksanakan secara luring dan daring dari Gedung Smart Province (GSP) Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (10/5/2022).

“Di Pra FGD ini para Informan Ahli Daerah menyampaikan evaluasi dan penilaian awal mereka, sebelum nantinya disampaikan di FGD bersama tim KI Pusat pada 20 Mei nanti,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, M. Roziqin, Rabu (11/5/2022).

Dari gambaran awal evaluasi yang dilakukan IA Daerah, kata Roziqin, pihaknya optimistis IKIP Provinsi Kalteng tahun 2022 akan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Karena dari penilaian sementara yang dilakukan, rata-rata keterbukaan informasi pada Badan Publik yang ada di Bumi Tambun Bungai pun mengalami peningkatan cukup baik.

“Jika melihat dari evaluasi dan penilaian sementara yang dilakukan para IA kemarin, kami optimistis IKIP Kalteng tahun 2022 akan meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penilaian IKIP Provinsi Kalteng tahun 2022 yang dilakukan 9 orang IA didukung kelompok kerja daerah (Pokjada) yang terdiri dari 5 komisioner Komisi Informasi (KI) Kalteng ditambah 2 unsur.

“Jadi untuk Pokjada IKIP ini ada 7 orang, dan IA ada 9 orang yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni untuk menjawab semua persoalan keterbukaan informasi publik di Kalteng. Ke-9 ini berasal dari berbagai unsur, seperti pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, pers hingga praktisi dan aktivis,” ungkap Roziqin.

Roziqin juga menegaskan, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting, karena menjadi salah satu pintu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada badan publik, mengurangi penyalahgunaan informasi, bahkan meminimalisir tindak korupsi.

Sementara itu, Koordinator Pokjada IKIP Kalteng tahun 2022, Setni Betlina menambahkan, penilaian IKIP bertujuan untuk mengetahui sejauhmana gambaran keterbukaan informasi publik di Provinsi Kaltim.

“Melalui penilaian IKIP ini, output-nya akan diketahui potret atau gambaran keterbukaan informasi yang sudah dijalankan oleh badan publik, baik dari pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD, instansi vertikal, dan lembaga publik lainnya di Provinsi Kalteng,” kata Setni.

Setni juga menjelaskan, pada penilaian IKIP kali ini dirinya optimistis Provinsi Kalteng akan mampu memperbaiki posisinya dibanding tahun sebelumnya. Karena personel yang masuk pada anggota Pokjada khususnya dari unsur eksternal berbeda dari tahun lalu, begitu pula dengan IA yang diusulkan dan ditetapkan oleh KI Pusat.

“Kita ingin melihat sejauh mana persepsi tentang keterbukaan informasi di Provinsi ini, dari kaca pandang orang yang berbeda. Saya kira akan menunjukkan hasil yang lebih baik dari sisi obyektif dan representasi. Semoga pengukuran indeks IKIP tahun ini lebih akurat dalam memotret,” tandas dia.

Setidaknya ada tiga indikator utama dalam evaluasi IKIP, yakni penerapan keterbukaan informasi lingkungan fisik/politik, ekonomi dan hukum.

“Indeks KIP ini juga menjadi alat ukur sekaligus alat kontrol dalam mewujudkan Open Governance yang menjadi pertanda Good Governance berjalan baik, digambarkan melalui penyediaan informasi yang akurat, cepat dan mudah,” jelas Setni. (ari)