BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menyoroti terkait penanganan masalah sosial kota setempat.
Dia menyebut masih banyak warga tidak mampu yang belum masuk pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
“Masih ada aturan lama yang menghambat penyaluran bantuan bencana, belum maksimalnya relawan pendamping dan belum memadainya jaring pengaman sosial,” katanya, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya rombongan Komisi C mengunjungi Dinas Sosial sebagai mitra kerjanya. Mereka menyarankan agar Dinsos melakukan pemutakhiran data secara maksimal dan berkala. Selain itu, juga menyarankan agar memperkuat sistem verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.
“Perkuat sistem verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, termasuk melibatkan sumber daya masyarakat kompeten dan berintegritas, kemudian segera revisi aturan lama yang menghambat penyaluran bantuan,” imbuhnya.
Legislator dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan kepada Dinsos agar meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan relawan dan instansi terkait.
“Penting juga agar Dinsos menyiapkan jaring pengaman sosial secara memadai. Semua warga tidak mampu harus masuk DTKS dan yang sudah mampu lepas dari keterpurukan datanya diperbaharui,” pungkasnya. (oje)